KupangBerita.com , — Pemerintah menganggarkan dana untuk membayar tunjangan hari raya THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara ASN tahun 2024 sebesar Rp99,5 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada konferensi pers di gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan, Jumat (15/3) siang.
Total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah akan mencapai Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan dalam 2 minggu ke depan.
Mulai 2 minggu ke depan total yang akan dibayarkan pada bulan Juni Untuk gaji ke-13 dari APBN dan APBD adalah Rp50,8 triliun, ini yang kita harapkan akan meningkatkan daya beli.
Saya juga berharap untuk para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri untuk mendorong ekonomi lokal.
Dikatakan Sri Mulyani, bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 sesuai yang disampaikan Pak Mendagri adalah paling cepat itu 10 hari kerja sebelum hari raya
“Hari kerja ya, jadi Sabtu – Minggu tidak masuk diitung, nanti kalau kita ngelewatin Sabtu Minggu jadi 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.