Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dukung Literasi Hukum “Tindak Pidana Pemilu” Kejari Kabupaten Kupang Gelar Dialog Interaktif

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Dukung Literasi Hukum "Tindak Pidana Pemilu" Kejari Kabupaten Kupang Gelar Dialog Interaktif.
Foto. Dukung Literasi Hukum "Tindak Pidana Pemilu" Kejari Kabupaten Kupang Gelar Dialog Interaktif.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Dukung literasi hukum “Tindak Pidana Pemilu” Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang gelar siaran radio dialog interaktif “Jaksa Menyapa.”

Siaran Radio tersebut dipandu langsung oleh Kepala RSKK Maria Sau, dengan Penyiar Radio Ina Masneno – Mallo.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sementara sebagai narasumber Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kupang, I Wayan Agus Wilayana dan Staf Intelijen, Kadek Ayu Kartika Dewi.

Siaran Radio Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” tersebut dipancarkan secara secara Langsung melalui LPPL RSKK.100,8 FM.

Baca Juga:  Bupati Kupang Bangun Rumah untuk Janda Lansia dengan Dana Pribadi, Sebagai Persembahan kepada Tuhan

Siaran Dialog Interaktif dengan materi Tindak Pidana Pemilu tersebut dibuka oleh Kepala RSKK kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan dialog interaktif dari pendengar Radio LPPL RSKK.100,8 FM.

“Kegiatan Siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” merupakan kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sarana hubungan masyarakat dengan Kejaksaan RI melalui program Siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA”, kata I Wayan Agus Wilayana, Jumat (15/12) di Oelamasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost