Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bawaslu Kabupaten Kupang Berhasil Selesaikan Polemik Zona Pemasangan APK di Desa Penfui Timur

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Berhasil Selesaikan Polemik Zona Pemasangan APK di Desa Penfui Timur.
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Berhasil Selesaikan Polemik Zona Pemasangan APK di Desa Penfui Timur.

Oelamasi, KupangBerita.com, –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang akhirnya berhasil menyelesaikan polemik penetapan zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK ) di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menjelaskan bahwa penetapan Zona Pemasangan APK di wilayah dusun 2 Desa Penfui Timur itu sudah sesuai prosedur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Jadi terkait infomasi pembongkaran paksa APK oleh pihak Lanudal di wilayah tersebut tidak benar.

Baca Juga:  Seleksi Direktur PDAM Kabupaten Kupang Memasuki Tahap Uji Kelayakan: 8 Peserta Lolos Administrasi

Normatifnya menurut kepala desa Penfui Timur pemilik lahan memberi ijin. Hal ini juga telah disampaikan ke KPU, kemudian diterbitkan SK dan tidak ada masalah,” Jelas Reo, Seni (11/12) di saat di Pelangi Garden, Desa Noelbaki.

Diakui Ketua Bawaslu bawah memang zona tersebut sempat dipersoalkan oleh pihak Lanudal karena pemasangan APK pada zona tersebut berada di jalan Lanudal.

“Sesuai keterangan dari pihak Lanudal, mereka harus netral sehingga tidak boleh ada pemasangan APK di sepanjang jalan tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost