Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

DPRD Kabupaten Kupang, Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. DPRD Kabupaten Kupang, Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati.
Foto. DPRD Kabupaten Kupang, Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, secara resmi membacakan surat akhir masa jabatan Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe .

Pembacaan surat dengan nomor : 004.5/01/DPRD/2023 Tentang Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kupang masa jabatan tahun 2019-2024 dalam agenda Sidang IV Masa Persidangan satu, Jumat (24/11) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Berdasarkan pasal 201 ayat (5) Undang – Undang Nomor: 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang – Undang.

Baca Juga:  Tiga Bahan Peledak Ditemukan di Sungai Kering Noelmina: Diduga Peninggalan Zaman Perang

“Maka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kupang pada hari, Jumat 24 November 2023 atas nama yang terhormat Drs. Korinus Masneno dan Saudara Jerry Manafe, S.H., M.Th., akan berakhir pada tanggal 31 Desember mendatang.

Demikian untuk di ketahui dan dilaksanakan sebagai mana mestinya sekian dan terima kasih,”ungkap Daniel Taimenas , dalam membacakan surat tersebut.”***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost