Di tengah tuntutan akan reformasi layanan publik yang lebih transparan dan efektif, apa yang dilakukan Polres Kupang menjadi contoh inspiratif.
Semangat Presisi tidak hanya diucapkan, tetapi diwujudkan dalam bentuk layanan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Polres Kupang berharap, dengan layanan SPKT satu pintu ini, masyarakat akan semakin aktif terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Karena ketika polisi dan rakyat berjalan berdampingan, maka keadilan dan kedamaian bukan lagi impian, melainkan kenyataan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.