“Semua harus sesuai mekanisme. Kalau mau ganti direktur, tidak bisa asal tunjuk,” katanya kepada media, Rabu (14/5).
DPRD berharap dengan pergantian direktur dan manajemen, RSUD S.K. Lerik dapat bertransformasi menjadi rumah sakit yang bersaing secara profesional di Kota Kupang.
Rekomendasi ini pun menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran rumah sakit plat merah ini.
Desakan perubahan ini menjadi momentum penting untuk merevitalisasi pelayanan kesehatan publik di Kota Kupang, demi menghadirkan rumah sakit yang bukan hanya layak, tetapi juga unggul dan terpercaya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.