Daerah  

Cinta yang Disahkan Negara: Kisah Haru di Balik Nikah Massal Kota Kupang

Reporter : Makson Saubaki
Suasana haru saat 31 pasangan dinikahkan secara agama dan hukum dalam nikah massal di Gereja Kolhua, Kupang.
Suasana haru saat 31 pasangan dinikahkan secara agama dan hukum dalam nikah massal di Gereja Kolhua, Kupang.

Mereka mengaku baru mendapat pemahaman tentang pentingnya legalitas pernikahan dari sosialisasi pemerintah kelurahan.

“Saya pikir selama kita sudah tinggal bersama dan punya anak, itu cukup. Tapi ternyata legal itu penting untuk masa depan anak-anak,” ujar Anselmo.

Bagi Wali Kota Cristian Widodo, kisah Anselmo, Maria, Lusia, dan Dominggus bukan sekadar data statistik.

Mereka adalah wajah nyata masyarakat Kupang, yang harus dirangkul dalam semangat inklusif dan keadilan.

“Tanpa komitmen, kamu tidak akan mulai. Tapi tanpa konsistensi, kamu tidak akan pernah selesai,” ucapnya, mengutip kalimat yang memantik semangat para pasangan.

Pagi itu, di Gereja Kolhua, bukan hanya cinta yang disahkan, tetapi juga sebuah janji baru untuk menata masa depan, bukan lagi dalam bayang-bayang keraguan, tetapi dalam terang hukum dan harapan.

Karena ketika cinta mendapat pengakuan, ia bukan lagi sekadar perasaan, melainkan fondasi kuat bagi keluarga dan masyarakat .***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version