“Berjanjilah untuk saling setia, bukan hanya hari ini, tapi sampai maut memisahkan,” serunya kepada para pasangan, yang sebagian besar mengangguk sambil memeluk pasangan mereka.
Kabag Kesra Setda Kota Kupang, Joni Bire, yang menjadi motor penggerak program ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini telah menjadi program tahunan Pemkot.
Ia mengungkapkan bahwa banyak pasangan mengaku tidak tahu bagaimana memulai proses legalisasi pernikahan, dan sebagian besar takut karena menganggap prosesnya mahal dan rumit.
“Kami ingin hadir sebagai jembatan, bukan beban. Semua proses kami fasilitasi, tanpa biaya sepeser pun,” kata Joni.
Tak hanya akta nikah resmi dari KUA, Pemkot juga memberi bingkisan sederhana sebagai bentuk apresiasi dan kebahagiaan bersama.
Di tengah gema lagu rohani dan aroma dupa gereja, 31 pasangan itu keluar dari gereja dengan langkah ringan dan wajah berseri—seakan melepaskan beban bertahun-tahun yang menumpuk dalam sunyi.
Di antara para pasangan, ada juga Anselmo dan Maria, warga pesisir Alak yang telah hidup bersama selama 22 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.