Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Cinta yang Disahkan Negara: Kisah Haru di Balik Nikah Massal Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Suasana haru saat 31 pasangan dinikahkan secara agama dan hukum dalam nikah massal di Gereja Kolhua, Kupang.
Suasana haru saat 31 pasangan dinikahkan secara agama dan hukum dalam nikah massal di Gereja Kolhua, Kupang.

Wali Kota Kupang, dr. Cristian Widodo, hadir langsung dan menyampaikan pesan yang menggetarkan hati.

Menurutnya, otonomi daerah tidak cukup dimaknai sebagai kekuasaan, tetapi harus menjadi alat untuk melayani dan menjawab kebutuhan warga, terutama mereka yang rentan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Gedung tinggi dan jalan mulus memang penting, tapi yang paling penting adalah keluarga yang kuat dan sah.

Itulah dasar dari masyarakat yang sejahtera,” ujar Cristian dalam sambutannya.

Ia mengakui banyak pasangan yang selama ini hidup bersama tanpa ikatan resmi karena hambatan ekonomi atau kurangnya pemahaman hukum.

Baca Juga:  Hardiknas 2025 di Kupang: Bupati Yosef Lede Kenakan Adat Amarasi, Soroti Pendidikan Sebagai Jalan Lawan Kemiskinan

Karena itu, melalui nikah massal, Pemkot Kupang ingin membuka akses yang setara untuk semua—termasuk dokumen vital seperti KTP, KK, BPJS, dan akses bantuan sosial.

“Kami ingin pastikan tidak ada yang tertinggal. Semua warga harus bisa menikmati pelayanan publik yang sama,” tegasnya.

Dalam suasana misa pemberkatan, Pastor RD Dus Bone, yang memimpin perayaan, mengingatkan bahwa pernikahan adalah sebuah komitmen sakral yang bukan untuk sehari atau semusim.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost