Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan pemuda, termasuk Karang Taruna, dalam mengawasi proses pembangunan di desa.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Pemeriksaan harus dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari lapangan, dokumen proyek, hingga realisasi anggaran.
Ini penting untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Dengan adanya audit dan pengawasan ketat, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kupang dapat berjalan lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih, efisien, dan berkeadilan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.