Ini bagian dari program strategis kepemimpinannya bersama Wakil Bupati untuk memastikan Dana Desa tidak disalahgunakan.
Ia menyebut, 160 desa di Kabupaten Kupang tengah diaudit secara ketat, termasuk dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami tidak hanya fokus pada LPJ, tapi juga audit dana BUMDes. Desa harus jadi tempat kesejahteraan, bukan ladang korupsi,” tandasnya.
Ketegasan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Kupang. Pemerintah tidak akan mentolerir keterlambatan pelaporan, apalagi dugaan penyelewengan.
Masyarakat pun kini mulai menyuarakan harapan besar bahwa penegakan disiplin ini harus dibarengi dengan langkah hukum jika ditemukan unsur pidana.
Langkah pemberhentian sementara ini menjadi cermin bahwa era pembiaran terhadap pengelolaan dana desa yang semrawut telah berakhir di bawah kendali Yosef Lede.
“Kami ingin dana desa dikelola transparan, akuntabel, dan memberi manfaat langsung bagi warga. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan.
Ini tanggung jawab besar,” tutup Bupati Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.