Kupang, KBC – Misteri kematian tragis Paulina Sanmusus (52), seorang ibu rumah tangga asal Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya terkuak.
Kematian yang awalnya diduga sebagai aksi bunuh diri ternyata merupakan hasil rekayasa pelaku pembunuhan yang tak lain adalah suaminya sendiri, OMT (55).
Fakta mengejutkan ini terungkap setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian dari Polres Kupang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Hutan Oelkaka, belakang rumah korban.
OMT yang merasa kesal terhadap istrinya karena menolak diajak berobat ke rumah sakit, memukul Paulina secara brutal menggunakan potongan kayu.
Diduga, OMT menganggap istrinya mengalami gangguan kejiwaan dan sulit dikendalikan selama lima bulan terakhir.
Penganiayaan yang dilakukan secara membabi buta itu menyebabkan Paulina meninggal dunia di tempat. Namun kekejaman OMT tidak berhenti sampai di situ.
Setelah memastikan istrinya tak bernyawa, ia menyeret tubuh Paulina ke luar rumah, membuka pakaiannya, dan melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut dengan menusuk alat vital korban menggunakan benda tumpul.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.