Ia kemudian membersihkan darah, mengganti pakaian korban, dan menggantung jasadnya di pohon johar dengan tali nilon putih yang biasa dipakai untuk mengikat sapi, demi merekayasa peristiwa seolah-olah sang istri bunuh diri.
Kasus ini mulai terkuak setelah tim Resmob Polres Kupang, yang kala itu tengah melakukan penyelidikan kasus lain di wilayah TTS, menerima laporan via WhatsApp mengenai kematian mencurigakan di Desa Timau.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Septiono,bersama tim segera meluncur ke lokasi kejadian. Dalam olah TKP dan pemeriksaan awal, polisi menemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Melalui interogasi intensif, akhirnya OMT mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu potong pakaian korban, dua batang kayu yang digunakan untuk memukul, satu jepit rambut, dan seutas tali nilon putih.
Pelapor dalam kasus ini adalah anak kandung korban, Hesner Hanunas (28), seorang mahasiswa yang tinggal di desa yang sama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.