Kabupaten Kupang resmi mulai menyusun RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026. Bupati Yos Lede dorong sinergi semua pihak demi wujudkan visi “Kupang Emas”.
Kupang, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang mulai memacu penyusunan arah pembangunan jangka menengah dan tahunan melalui pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan strategis ini resmi dibuka oleh Bupati Kupang , Yosef Lede, pada Selasa (6/5) di Aula Kantor Bupati Kupang, dan dihadiri para pemangku kepentingan lintas sektor.
Visi Kupang Emas Jadi Fondasi Pembangunan
Dalam sambutannya, Bupati Yos Lede menekankan bahwa forum musrenbang ini merupakan momentum penting untuk menyatukan visi, gagasan, dan tekad kolektif guna menata arah pembangunan Kabupaten Kupang ke depan.
Dengan mengusung visi besar “Menuju Kabupaten Kupang Emas”, pemerintah daerah telah menetapkan delapan asas pembangunan sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen RPJMD.
Kedelapan asa tersebut meliputi pendidikan unggul, kesehatan berkualitas, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya lokal, pemberdayaan ekonomi berkelanjutan dan inovatif, infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi, serta swasembada pangan dan air.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.