Lebih jauh, Bupati Kupang menegaskan bahwa jika proses penyelesaian ini berhasil, Pemerintah Kabupaten Kupang siap memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat tiga desa tersebut sebagai bentuk keadilan sosial.
“Saya tidak hanya akan bicara di tingkat kabupaten. Saya akan bertemu Gubernur NTT, Pak Melki Laka Lena, dan kalau perlu kita bersama-sama bertemu Menteri ATR/BPN di Jakarta.
Ini bukan hanya soal tanah, ini soal nasib rakyat,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan dan haru dari masyarakat yang hadir. Mereka menaruh harapan besar pada perjuangan Bupati dan perwakilan rakyat yang kini mulai berpihak pada penderitaan rakyat.
Dengan tekanan publik dan kesadaran pemimpin daerah yang mulai tumbuh, masyarakat kini berharap, tanah yang menjadi warisan leluhur mereka akan kembali memiliki kejelasan status.
Sengketa yang telah menahun ini akhirnya bisa menemukan titik terang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.