Redi Baifeto, pemuda 25 tahun asal Oeba, Kupang, ditemukan tewas setelah tiga jam hilang terseret arus laut di sekitar TPI Oeba. Tim SAR gabungan lakukan evakuasi penuh haru.
Kupang, KBC – Duka mendalam menyelimuti warga pesisir Oeba, Kota Kupang, setelah kabar tragis datang dari perairan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba. Seorang pemuda, Redi Baifeto (25), ditemukan tewas setelah sebelumnya dinyatakan hilang terseret arus laut saat menaiki sampan bersama dua rekannya pada Selasa sore, 30 April 2025.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel, mengonfirmasi bahwa laporan pertama diterima pada pukul 19.00 WITA dari Ady Harun.
Dalam laporan disebutkan bahwa sampan korban terbalik saat hendak menuju bagan nelayan karena arus kuat.
Dua orang berhasil berenang ke darat, namun Redi tidak berhasil menyelamatkan diri.
Tim SAR Kupang yang diterjunkan pada pukul 19.20 WITA segera melakukan pencarian malam hingga pukul 23.00 WITA tanpa hasil. Keesokan paginya, Kamis 1 Mei, pencarian dilanjutkan melibatkan Basarnas, Polairud Polda NTT, Polres Kupang Kota, Tagana, dan para nelayan setempat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.