“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini. Bagi yang belum memiliki dokumen Adminduk agar segera mengurusnya.
Tim kami akan selalu siap melayani,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Gregorius D. Kapitan, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Kupang yang diinisiasi oleh Dukcapil.
Ia menilai validasi data kependudukan sangat penting untuk memastikan akurasi layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya validasi ini. Sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil akan mempermudah akses layanan kesehatan oleh masyarakat.
Ini juga akan menghindarkan kami dari kesulitan teknis akibat data yang tidak valid,” ujar Gregorius.
Gregorius juga mengingatkan bahwa BPJS tidak dapat melakukan perubahan data tanpa adanya laporan dari masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada perubahan data seperti kelahiran, kematian, atau perubahan status.
“Kami mendukung penuh inisiatif ini, dan berharap setiap bulan kita dapat terus memperbarui data secara berkala agar ke depan tidak ada lagi kendala pelayanan,” tuturnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.