Pemerintah Kabupaten Kupang resmi berencana merelokasi warga Pulau Kera demi akses layanan dasar seperti air bersih, pendidikan dan kesehatan. Rencana ini disambut positif oleh Camat Sulamu dan masyarakat Desa Pantulan.
Kupang, KBC – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah tegas untuk meningkatkan taraf hidup warga Pulau Kera dengan merelokasi mereka ke wilayah daratan yang lebih dekat dengan akses layanan dasar.
Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Camat Sulamu, Markus Fangidae, dan tokoh masyarakat Desa Pantulan.
Mereka mengatakan kesiapan penuh untuk menerima warga Pulau Kera sebagai bagian dari komunitas baru mereka.
Kondisi Pulau Kera: Terisolasi dari Layanan Dasar
Selama bertahun-tahun, warga Pulau Kera hidup dalam keterbatasan ekstrem—akses terhadap air bersih, fasilitas kesehatan, pendidikan, bahkan gizi dasar sangat sulit diperoleh.
Pemerintah menilai bahwa situasi ini sudah tak layak untuk terus dibiarkan.
Solusi Relokasi Demi Kehidupan Lebih Layak
Relokasi ini bukan hanya soal pindah tempat tinggal. Ini tentang “memanusiakan” warga Pulau Kera dan memberikan hak yang sama seperti warga Kabupaten Kupang lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.