Daerah  

Pemkab Kupang Relokasi Warga Pulau Kera Demi Akses Layanan Dasar, Warga Sulamu dan Desa Pantulan Dukung Penuh

Reporter : Makson Saubaki
Pemkab Kupang Relokasi Warga Pulau Kera Demi Akses Layanan Dasar, Warga Sulamu dan Desa Pantulan Dukung Penuh.
Pemkab Kupang Relokasi Warga Pulau Kera Demi Akses Layanan Dasar, Warga Sulamu dan Desa Pantulan Dukung Penuh.

Pemerintah Kabupaten Kupang resmi berencana merelokasi warga Pulau Kera demi akses layanan dasar seperti air bersih, pendidikan dan kesehatan. Rencana ini disambut positif oleh Camat Sulamu dan masyarakat Desa Pantulan.

Kupang, KBC – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah tegas untuk meningkatkan taraf hidup warga Pulau Kera dengan merelokasi mereka ke wilayah daratan yang lebih dekat dengan akses layanan dasar.

Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Camat Sulamu, Markus Fangidae, dan tokoh masyarakat Desa Pantulan.

Mereka mengatakan kesiapan penuh untuk menerima warga Pulau Kera sebagai bagian dari komunitas baru mereka.

Kondisi Pulau Kera: Terisolasi dari Layanan Dasar

Selama bertahun-tahun, warga Pulau Kera hidup dalam keterbatasan ekstrem—akses terhadap air bersih, fasilitas kesehatan, pendidikan, bahkan gizi dasar sangat sulit diperoleh.

Pemerintah menilai bahwa situasi ini sudah tak layak untuk terus dibiarkan.

Solusi Relokasi Demi Kehidupan Lebih Layak

Relokasi ini bukan hanya soal pindah tempat tinggal. Ini tentang “memanusiakan” warga Pulau Kera dan memberikan hak yang sama seperti warga Kabupaten Kupang lainnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version