Lokasi relokasi sementara dipusatkan di Dusun Tulakaboak, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu.
Camat Sulamu, Markus Fangidae menegaskan, “Banyak warga Pulau Kera sendiri yang menginginkan relokasi karena keterbatasan hidup di sana.
Dan perlu kami luruskan, isu pembelian Pulau Kera oleh pihak swasta itu tidak benar,” ungkapnya, Rabu (23/4) di Oelamasi.
Dukungan Penuh dari Masyarakat Desa Pantulan
Tokoh masyarakat Desa Pantulan, Yohanis Lusi, mengatakan, “Kami siap menerima saudara-saudara dari Pulau Kera.
“Ini soal kemanusiaan. Relokasi ini tidak akan menghalangi mereka melaut. Justru pemerintah sudah menyiapkan tambatan perahu bagi mereka,” pungkas Yohanis.
Langkah Strategis Pembangunan Inklusif
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap proses relokasi ini menjadi contoh konkret pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial.
Relokasi ini juga mencerminkan prioritas pemerintah untuk mendekatkan layanan dasar kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.