Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab Kupang Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tudingan Intimidasi Warga Pulau Kera Dinilai Tendensius!

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Staf Khusus Bupati Kupang Sipri Klau dalam konferensi pers terkait somasi terhadap media.
Staf Khusus Bupati Kupang Sipri Klau dalam konferensi pers terkait somasi terhadap media.

Dalam waktu dekat, tim hukum Pemkab Kupang akan mengkaji dan mengoordinasikan langkah-langkah yang perlu diambil sesuai ketentuan Undang-Undang Pers ,” tegasnya.

Ia juga mengkritik keras pola kerja jurnalistik yang tidak mengedepankan prinsip verifikasi informasi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurutnya, setiap informasi yang menyangkut kepala daerah dan kebijakan publik wajib dikonfirmasi secara profesional dan berimbang.

“Berita yang disebarluaskan secara sepihak tanpa konfirmasi adalah bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik.

Kami meminta media bersangkutan memberikan hak jawab serta menarik berita tersebut,” tandas Sipri.

Baca Juga:  Dukcapil Kabupaten Kupang Inisiasi Validasi Data Adminduk Terpadu untuk Optimalkan Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjutnya, tetap menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Namun kebebasan itu, katanya, tidak boleh digunakan untuk menyebarkan disinformasi yang justru menciptakan keresahan publik.

“Kami ingin media menjadi mitra kritis yang membangun, bukan aktor penyebar hoaks,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, media yang diberitakan telah menerbitkan tudingan intimidasi tersebut belum memberikan tanggapan resmi atas somasi dan desakan klarifikasi dari Pemkab Kupang.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost