Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Borok Tata Niaga Sapi NTT Terkuak: Ombudsman Bongkar Praktik Fee, Rekomendasi Bodong, dan Sapi ‘Kurang Gizi’

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Borok Tata Niaga Sapi NTT Terkuak: Ombudsman Bongkar Praktik Fee, Rekomendasi Bodong, dan Sapi 'Kurang Gizi'.
Borok Tata Niaga Sapi NTT Terkuak: Ombudsman Bongkar Praktik Fee, Rekomendasi Bodong, dan Sapi 'Kurang Gizi'.

Ia diterima oleh Plt. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) NTT, Simon Soli, dan timnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, Darius menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menciptakan tata kelola pengiriman sapi yang bersih dan transparan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia menyoroti perlunya holding ground (lahan penampungan sementara) di setiap kabupaten penghasil ternak agar pengiriman dilakukan secara terpusat dan terkontrol.

“Holding ground bisa jadi solusi untuk menyortir sapi sesuai ketentuan sebelum dikirim. Kita bisa pastikan berat dan kesehatannya, sehingga tidak terjadi praktik manipulasi data atau penyelundupan sapi ‘kurang gizi’,” ujar Darius.

Baca Juga:  NTT Jadi Daerah Prioritas Swasembada Pangan, Bupati Kupang dan Ahmad Yohan Tanam Jagung Musim Kedua di Fatuleu

Hasil uji petik yang dilakukan memperkuat informasi yang telah diterima Ombudsman. Banyak sapi di Instalasi Karantina Tenau ternyata tidak mencapai bobot minimal 275 kilogram.

Hal ini mengindikasikan bahwa pengiriman sapi yang tidak memenuhi syarat tetap terjadi, kemungkinan besar karena adanya praktik fee yang melibatkan pejabat pemberi rekomendasi dan tim teknis.

Kewenangan Terbatas Balai Karantina

Balai Karantina sebagai lembaga yang bertanggung jawab pada aspek kesehatan hewan, menurut Darius, hanya memiliki kewenangan untuk memastikan sapi bebas dari penyakit.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost