Labuan Bajo, KBC – Aparat Polres Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Labuan Bajo pada Senin, 14 April 2025. Tindakan ini merupakan respons atas laporan nelayan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Sidak dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, yang menegaskan sidak dilakukan sebagai tanggapan atas keluhan sulitnya akses solar bersubsidi bagi nelayan lokal.
Selain memeriksa prosedur pengisian BBM, tim kepolisian juga menelusuri dokumen administrasi, khususnya surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Hasil temuan mengindikasikan adanya penyimpangan, seperti penggunaan surat kuasa dan nama orang lain dalam dokumen resmi.
“Ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan rekomendasi. Ini berpotensi menjadi celah penyelewengan solar subsidi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Mabar akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPBUN, pemilik surat rekomendasi, dan pihak DKP.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.