Pemerintah Kabupaten Kupang mengukuhkan Lembaga Adat Desa sebagai wujud pelestarian budaya dan penguatan peran masyarakat adat. Bupati Yosef Lede menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan tokoh adat dalam pembangunan yang berakar pada nilai budaya lokal.
Kupang, KBC – Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan komitmen dalam pelestarian budaya dan penguatan peran masyarakat adat.
Hal ini diwujudkan melalui pengukuhan Lembaga Adat Desa oleh Bupati Kupang , Yosef Lede, pada Selasa (15/4/2025), yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Lembaga Adat Desa yang dikukuhkan merupakan representasi masyarakat adat di desa-desa yang telah dibentuk berdasarkan hasil musyawarah adat, serta memenuhi syarat adat istiadat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Yos Lede menegaskan bahwa Lembaga Adat bukan sekadar simbol budaya, tetapi mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan konflik secara damai.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.