Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemprov NTT Tetapkan Libur Tambahan Jelang Paskah, Dukung Warga Jalani Prosesi Ibadah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Pemprov NTT Tetapkan Libur Tambahan Jelang Paskah, Dukung Warga Jalani Prosesi Ibadah.
Pemprov NTT Tetapkan Libur Tambahan Jelang Paskah, Dukung Warga Jalani Prosesi Ibadah.

Namun, karena perayaan Paskah di NTT memiliki rentang waktu dan tahapan ibadah yang cukup panjang, pemerintah provinsi menetapkan tambahan hari libur yaitu pada tanggal 17 April (Kamis Putih) dan 21 April (Senin Paskah II).

“Secara populasi, NTT mayoritas beragama Kristiani, yang akan mengikuti rangkaian ibadah seperti Misa, Kebaktian di Gereja, dan prosesi Semana Santa di Larantuka yang dimulai dari Rabu Trewa, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga Paskah dan Paskah Kedua,” tulis edaran tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pemerintah juga meminta seluruh unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, perbankan, dinas perhubungan, dan instansi yang mengurus ketertiban dan perlindungan masyarakat—agar dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional selama masa libur tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Melki Laka Lena Lantik 15 Pejabat Eselon II: Awal Transformasi Tata Kelola Pemerintahan NTT

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah umat.

Dengan demikian, seluruh pegawai ASN di lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta pegawai di instansi vertikal, BUMN, dan BUMD diharapkan dapat menjalankan perayaan Paskah dengan khidmat, tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost