Lima warga Desa Bitobe, Amfoang Selatan, Kupang, digigit anjing diduga rabies pada 13–14 April 2025. Polsek dan Puskesmas Fatumonas sigap memberikan penanganan dan edukasi warga guna mencegah penyebaran rabies.
Kupang, KBC – Polsek Amfoang Selatan bersama Puskesmas Fatumonas mengambil langkah cepat dan terkoordinasi dalam merespons kasus gigitan anjing yang menimpa lima warga Desa Bitobe, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Insiden yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) siang ini memicu kekhawatiran serius terhadap potensi penyebaran rabies di wilayah tersebut.
Kapolres Kupang , AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, melalui Kapolsek Amfoang Selatan, Ipda Cemy P. Toleu, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hewan liar atau peliharaan yang menunjukkan perilaku agresif dan mencurigakan.
Kelima korban gigitan anjing diketahui adalah warga Desa Bitobe, dengan usia berkisar antara 10 hingga 50 tahun.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, petani, hingga mahasiswa. Semua korban telah mendapatkan penanganan medis dan vaksinasi rabies tahap pertama di Puskesmas Fatumonas pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 14.00 Wita.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.