Laporkan segera jika ada hewan yang bertingkah tidak biasa,” tegas Ipda Cemy.
Langkah-langkah antisipatif ini merupakan bentuk kesigapan lintas sektor dalam mencegah meluasnya potensi kasus rabies di Amfoang Selatan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang namun tetap siaga, menjaga anak-anak dari interaksi dengan hewan liar, serta ikut serta dalam melaporkan kasus serupa jika kembali terjadi. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.