“Besaran retribusi Rp25.000 itu kecil untuk kondisi saat ini. Apalagi PAD kita butuh ditingkatkan. Idealnya ya Rp100.000 per rekomendasi itu pantas,” ujar Anton.
Ia mencontohkan, retribusi galian C saat ini juga tergolong rendah, yaitu hanya Rp50.000 untuk satu truk ret berkapasitas lima kubik.
Artinya, nilai retribusi per kubik hanya Rp10.000—jauh dari nilai pasar yang sebenarnya.
Menurutnya, sudah waktunya daerah memiliki keberanian untuk merevisi tarif yang tidak sesuai agar potensi PAD bisa dimaksimalkan.
Sikap proaktif juga ditunjukkan kalangan pelaku usaha.
Melki Tanehe, salah satu pengusaha ternak di Kabupaten Kupang, mengatakan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan retribusi tersebut.
Ia menganggap hal itu sebagai bentuk kontribusi pengusaha dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kita siap,sebagai pengusaha ternak di kabupaten ini, kita juga wajib mendukung upaya pemerintah untuk menaikkan PAD.
Naik 100 persen juga kita gas, tak masalah demi Kabupaten Kupang,” ujar Melki yang baru saja memperoleh rekomendasi pengiriman untuk 93 ekor sapi ke luar daerah pada awal pekan ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.