Rencana penaikan retribusi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong tata kelola sektor peternakan yang lebih tertib dan profesional.
Pemkab Kupang kini bersiap melangkah ke arah regulasi yang lebih berdaya saing demi memperkuat ketahanan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, termasuk peternakan sapi yang selama ini menjadi salah satu andalan Kabupaten Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.