Maka, saatnya Kota Kupang berlayar—dengan RPJMD sebagai peta, dan masyarakat sebagai nahkoda bersama.
Mampukah visi besar ini menjawab tantangan zaman? Waktu yang akan membuktikannya. Yang pasti, suara rakyat kini mulai didengar lebih lantang dari sebelumnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.