Menutup sidaknya, Bupati Yosef mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi lintas OPD untuk mencari solusi konkret dalam mengatasi masalah ini.
Ia juga menginstruksikan agar pelayanan kependudukan diprioritaskan pada transparansi, kecepatan, dan keabsahan data.
“Tidak ada ruang untuk calo dalam sistem pemerintahan kita. ASN harus jadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di Kabupaten Kupang, khususnya dalam hal pelayanan publik.
Harapannya, langkah tegas Bupati Yosef Lede bisa menjadi titik balik bagi terwujudnya pelayanan kependudukan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.