“Setelah saya cek, ternyata data anak saya tidak masuk di sistem. Padahal sudah bayar mahal ke calo. Sekarang saya tahu kenapa,” ujar Yohana dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap agar tindakan tegas yang dilakukan Bupati Yosef tidak hanya berhenti pada teguran, tetapi juga diikuti dengan reformasi besar-besaran di tubuh Disdukcapil.
Perlu dilakukan audit internal, penempatan SDM yang profesional, serta transparansi dalam pelayanan.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Agustinus Mone, menilai bahwa kasus ini merupakan refleksi dari lemahnya pengawasan dan kontrol internal di tingkat daerah.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera membentuk tim khusus yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap seluruh OPD, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Disdukcapil adalah garda terdepan dalam memastikan identitas hukum warga negara. Jika lembaga ini bermasalah, maka seluruh sistem pelayanan publik akan ikut terganggu,” jelas Agustinus.
Langkah Lanjutan Pemerintah Daerah
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.