Namun sayangnya, proses manual yang dilakukan lewat calo tidak tersinkronisasi dengan sistem pusat, sehingga data masyarakat menjadi tidak sah.
“Lewat calo memang cepat, bisa 5 menit selesai. Tapi sayangnya, data masyarakat sering tidak valid karena tidak terkirim ke pusat atau Kementerian. Ini bahaya sekali,” ungkapnya.
Akibatnya, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan dasar seperti BPJS Kesehatan, pembukaan rekening bank, pengurusan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bahkan urusan pendidikan anak.
Semua layanan tersebut bergantung pada validitas NIK.
“Ini yang jadi masalah besar. Masyarakat pikir sudah selesai, padahal NIK-nya tidak aktif karena prosesnya tidak benar,” lanjutnya.
Teguran Keras bagi ASN Disdukcapil
Inspeksi mendadak yang dilakukan Yosef Lede bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tapi juga peringatan keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.