Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Satlantas Polres Manggarai Barat Hadirkan SIM Keliling di RSUD Komodo: Warga Apresiasi dan Minta Ditambah Jadwal

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Petugas Satlantas melayani warga dalam kegiatan SIM Keliling di RSUD Komodo, Labuan Bajo.
Petugas Satlantas melayani warga dalam kegiatan SIM Keliling di RSUD Komodo, Labuan Bajo.

Pentingnya SIM Sebagai Legalitas Berkendara

Dalam kesempatan tersebut, AKP Supartha juga mengingatkan masyarakat bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun dan wajib diperpanjang tepat waktu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Jika masa berlakunya habis, pemilik SIM harus mengikuti proses penerbitan baru, yang tentu memerlukan waktu, biaya, dan persyaratan yang lebih kompleks.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda perpanjangan SIM. Mengemudi tanpa SIM yang berlaku bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Gaktiblin Polres Mabar: Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Salahgunakan Kendaraan Dinas

SIM, lanjutnya, bukan sekadar kartu identitas bagi pengendara, tetapi juga bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat administratif dan lulus uji kemampuan dalam berkendara.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pengendara untuk memastikan kelengkapan dokumen berkendara mereka selalu dalam kondisi aktif.

Lokasi Strategis dan Akses Mudah

Pemilihan RSUD Komodo sebagai lokasi pelayanan SIM Keliling dinilai sangat tepat. Selain merupakan pusat aktivitas kesehatan dan mobilitas tinggi, rumah sakit ini juga terletak di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan di sekitar Labuan Bajo.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost