Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar.
Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar.

Pemerintah Kota Kupang meluncurkan program 100 hari penanganan sampah dengan strategi konkret, mulai dari pemilahan dari rumah, distribusi kontainer, pengangkutan terjadwal, hingga pembangunan TPST di setiap kecamatan. Wali Kota Kupang juga siapkan sanksi tegas bagi pelanggar demi menciptakan kota yang bersih dan sehat.

Kupang, KBC — Pemerintah Kota Kupang akhirnya mengambil langkah tegas untuk menuntaskan persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan utama warga kota.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam rapat koordinasi bersama Tim Satgas Sampah yang digelar di Ruang Garuda, Balai Kota Kupang, Rabu (9/4), Wali Kota Kupang , dr. Christian Widodo dengan lantang mengatakan bahwa program 100 hari penanganan sampah tidak lagi sekadar rencana, tetapi telah memasuki tahap aksi nyata.

Baca Juga:  Musrenbang Inklusif NTT: Kolaborasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan

Didampingi oleh Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis, Wali Kota memimpin langsung rapat tersebut dan menyampaikan bahwa strategi jangka pendek sudah disusun secara matang.

Para lurah se-Kota Kupang dikumpulkan untuk menyamakan pemahaman dan menyatukan visi agar tidak ada lagi tindakan yang keluar dari koridor kebijakan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost