Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar.
Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar.

“Kita bukan cari malu orang, tapi ini bentuk tanggung jawab sosial agar semua warga sadar lingkungan,” tegasnya.

Dari Kantor Pemerintah Harus Jadi Contoh

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sekretaris Satgas Sampah, Wildrian Ronald Otta, mengungkapkan bahwa penanganan serius ini dimulai dari internal pemerintahan.

Semua instansi diwajibkan menyediakan tiga jenis tempat sampah dan membuat video edukatif untuk mendukung program pengelolaan sampah.

“Kalau kita mau imbau masyarakat, kita harus mulai dulu dari diri sendiri dan kantor masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga:  Tangis di Tengah Arus: Dua Nyawa Tewas Terseret Banjir di Kabupaten Kupang

Selain itu, 800–900 titik tempat sampah akan disebar ke dua zona: hijau untuk jalur utama, dan oranye untuk wilayah kelurahan.

Camat dan lurah diminta memastikan data yang akurat agar distribusi kontainer benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Lapangan Kerja Baru dan Pemberdayaan Komunitas

Tak hanya soal kebersihan, program ini juga membuka peluang kerja baru di sektor pemilahan dan pengolahan sampah.

Pemulung dan masyarakat sekitar TPST akan diberdayakan sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang terintegrasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost