Rata-rata dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun sebagai pegawai tidak tetap (PTT), baik di sekolah-sekolah, puskesmas, maupun unit layanan pemerintah lainnya.
“Saya sudah 8 tahun mengabdi sebagai guru honorer di salah satu SD di Kupang. Dengar kabar ini rasanya seperti beban bertahun-tahun akhirnya terangkat,” ujar Reni M., seorang guru honorer yang ikut seleksi PPPK tahun lalu.
Banyak dari mereka selama ini menerima gaji yang jauh di bawah upah minimum dan tanpa tunjangan tetap.
Karena itu, pengangkatan sebagai PPPK bukan hanya sekadar pengakuan atas jasa, tapi juga peningkatan kesejahteraan yang sangat berarti.
Komitmen Pemkot: April Jadi Target Resmi
Menurut Eirene, Pemerintah Kota Kupang berharap agar proses SK ini bisa selesai seluruhnya pada April 2025.
Hal ini penting agar gaji dan hak-hak lainnya bisa langsung dihitung dan dibayarkan sesuai dengan status baru mereka sebagai PPPK.
“Kami harapkan gaji mereka sudah bisa disesuaikan mulai bulan April ini, tentu setelah SK resmi diterbitkan,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.