“Kita harus mulai dari diri sendiri, dari kantor masing-masing, agar imbauan kepada masyarakat disertai dengan keteladanan,” ungkapnya.
Wildrian juga menjelaskan bahwa akan ada 800 hingga 900 titik tempat sampah yang didistribusikan dalam dua kategori: titik hijau di jalur utama dan titik oranye di wilayah kelurahan.
Camat dan lurah diminta memastikan pendataan yang akurat agar distribusi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menata Ulang Budaya Kota Lebih dari sekadar program kebersihan, strategi 100 hari ini adalah langkah besar dalam menata ulang budaya kota.
Pemerintah Kota Kupang ingin membangun kesadaran kolektif bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama.
Dengan sistem yang lebih terstruktur, partisipatif, dan didukung teknologi, Kota Kupang diarahkan menjadi kota yang bersih, sehat, dan mandiri secara lingkungan.
Jika strategi ini berhasil dijalankan secara konsisten, Kota Kupang tidak hanya akan terbebas dari sampah, tetapi juga menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.