Daerah  

BPK Temukan Kerugian Negara Rp13 Miliar di 27 OPD, Wali Kota Kupang Siap Tindak Lanjut

Reporter : Makson Saubaki
Foto. BPK Temukan Kerugian Negara Rp13 Miliar di 27 OPD, Wali Kota Kupang Siap Tindak Lanjut.
Foto. BPK Temukan Kerugian Negara Rp13 Miliar di 27 OPD, Wali Kota Kupang Siap Tindak Lanjut.

BPK RI menemukan kerugian negara Rp13 miliar di 27 OPD Kota Kupang. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dan meningkatkan capaian MCP KPK.

Kupang, KBC – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari total Rp25,1 miliar dalam pemeriksaan terhadap 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kupang. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Komitmen ini ditegaskan dalam acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Tahun 2025 atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT Tahun 2005-2024 serta Pernyataan Komitmen Tindak Lanjut Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (MCP) KPK RI Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Kamis (27/3).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kota Kupang, termasuk staf ahli, pimpinan OPD, dan camat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version