Dari 594 temuan dan 1.301 rekomendasi BPK RI sejak 2005 hingga 2024, sebanyak 922 rekomendasi (70,87%) telah ditindaklanjuti, sementara 330 rekomendasi (25%) masih dalam proses dan 49 rekomendasi (3,77%) belum ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang untuk memastikan pemulihan keuangan daerah secara optimal.
Dengan penandatanganan komitmen ini, diharapkan seluruh OPD lebih aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan meningkatkan capaian MCP sebagai indikator pencegahan korupsi daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.