RS Leona Noelbaki Resmi Beroperasi, Terima Pasien BPJS, JKN, dan KIS

Reporter : Makson Saubaki
Foto. RS Leona Noelbaki Resmi Beroperasi, Terima Pasien BPJS, JKN, dan KIS.
Foto. RS Leona Noelbaki Resmi Beroperasi, Terima Pasien BPJS, JKN, dan KIS.

Rumah Sakit Leona Noelbaki resmi beroperasi mulai 7 April 2025 di Kabupaten Kupang. RS ini menerima pasien BPJS, JKN, dan KIS serta dilengkapi fasilitas modern dan tenaga medis berpengalaman.

Kupang, KBC – Kabar baik bagi warga Kabupaten Kupang dan sekitarnya! Rumah Sakit (RS) Leona Noelbaki akan resmi beroperasi mulai 7 April 2025.

RS ini menjadi rumah sakit ketiga yang dibangun oleh Ir. Kristanto Chandra, SpOG dan dr. Beny Taolin di bawah naungan PT Empat Jaya Raya.

Direktur RS Leona Noelbaki, dr. Stefania Kono, mengatakan bahwa rumah sakit ini siap menerima pasien yang menggunakan BPJS, JKN, dan KIS serta rujukan dari berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) di wilayah Kabupaten Kupang dan sekitarnya.

“RS Leona Noelbaki berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pelayanan kesehatan, termasuk pasien BPJS. Kerja sama ini telah resmi ditandatangani bersama BPJS Kesehatan,” ujar dr. Stefania Kono.

Fasilitas dan Kapasitas RS Leona Noelbaki

Rumah sakit ini mulai dibangun pada Mei 2019 dan selesai pada Agustus 2024.

Berdiri di atas lahan 6.267 meter persegi, bangunan 4 lantai ini memiliki luas total 2.360 meter persegi dan mampu menampung 157 tempat tidur.

Menurut dr. Stefania Kono, RS Leona Noelbaki telah terakreditasi utama dan memiliki layanan medis lengkap dengan 18 dokter spesialis, termasuk:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version