Selain itu, seleksi Sekretaris Daerah definitif dan penjaringan pimpinan OPD akan segera dilaksanakan.
Bahkan, Pemkab Kupang berencana melakukan perampingan OPD dari 42 menjadi 27 OPD guna meningkatkan efisiensi pemerintahan.
“Bagi yang ingin menjadi pimpinan OPD, harus mengikuti uji kompetensi secara sehat dan profesional,” tutupnya.
Dengan penandatanganan Perbup pencairan TPP oleh Bupati Kupang besok, ASN dan PPPK di Kabupaten Kupang tidak perlu risau lagi.
Selain itu, Pemkab Kupang juga berkomitmen meningkatkan kedisiplinan pegawai serta menjalankan sejumlah program besar demi kemajuan daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.