Daerah  

ASN dan PPPK Kabupaten Kupang Tak Perlu Risau, Besok Bupati Teken Perbup Pencairan TPP

Reporter : Makson Saubaki
Foto. ASN dan PPPK Kabupaten Kupang Tak Perlu Risau, Besok Bupati Teken Perbup Pencairan TPP.
Foto. ASN dan PPPK Kabupaten Kupang Tak Perlu Risau, Besok Bupati Teken Perbup Pencairan TPP.

Jangan sampai ada pegawai yang bekerja keras sementara yang lain hanya duduk santai tanpa tugas yang jelas,” ujar Aurum.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sikap saling menghargai antara pimpinan OPD dan Staf.

Ia menyoroti kejadian pada hari Jumat sebelumnya, saat banyak pegawai terlihat mengabaikan arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) usai senam pagi.

“Saya lihat, saat Plt. Sekda memberikan Arahan, banyak ASN dan PPPK yang tidak menghargai. Mereka sibuk sendiri tanpa mendengarkan Arahan dari pimpinan. Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa apel pagi dan sore, serta senam pagi setiap Jumat, wajib diikuti oleh seluruh ASN, termasuk di tingkat kecamatan, desa, puskesmas, dan sekolah.

Bahkan kehadiran dalam apel dan senam harus dilaporkan dalam bentuk video sebagai bukti.

Selain soal disiplin ASN, Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa pekan ini akan ada sejumlah agenda penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Salah satunya adalah rencana pembangunan 3.000 rumah bagi pegawai di Oelamasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version