Jakarta, KBC — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Lakalena, bersama Bupati Kupang, Yosef Lede dan para bupati se-NTT, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah di Jakarta.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Kunjungan ini berlangsung sejak Senin, 17 Maret 2025, dan akan terus berlanjut selama beberapa hari ke depan.
Berbagai kementerian/lembaga yang dikunjungi guna mencapai koordinasi dan komunikasi strategi terkait pembangunan di NTT.
Gubernur Melkiades Lakalena menegaskan bahwa pembangunan di NTT tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah.
Diperlukan dukungan dari pemerintah pusat agar potensi daerah dapat berkembang dan berbagai masalah yang ada dapat segera teratasi.
“Jika kita berjalan sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Namun, jika kita bersama-sama dan bergandengan tangan, maka perhatian dari pemerintah pusat akan lebih besar.
Harapannya, ada hasil yang signifikan bagi pembangunan NTT,” ujar Melkiades Lakalena.
Ia pun mengajak seluruh Bupati dan Walikota di NTT untuk berdiskusi aktif dengan para menteri dan kepala lembaga guna mendapatkan perhatian khusus terhadap program pembangunan daerah.
Bupati Kupang, Yosef Lede , menyambut baik upaya kolaborasi ini.
Ia menilai pertemuan dengan para menteri dan kepala badan merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan NTT serta Kabupaten Kupang yang lebih maju.
“Kami menyampaikan program kerja, potensi, serta harapan kami kepada pemerintah pusat.
Ini merupakan kesempatan penting untuk menyebarkan informasi serta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di daerah,” ungkap Yosef Lede.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang.
“Perlu kerja keras, kerja sama, dan kolaborasi untuk membangun Kabupaten Kupang menuju Kabupaten Kupang Emas ,” tambahnya.
Kunjungan ke 10 Kementerian dan Lembaga
Dalam dua hari pertama, Gubernur NTT dan para bupati telah mengunjungi 10 kementerian dan lembaga, termasuk:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.