Sebagai bagian dari peningkatan disiplin, ia juga mewajibkan ASN, PPPK, dan tenaga honorer untuk mengikuti apel pagi dan senam pagi setiap Jumat pukul 06.00 di depan Kantor Bupati Kupang.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjaga kesehatan fisik, tetapi juga memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2025 harus dilakukan secara digital untuk memastikan kelancaran administrasi kepegawaian.
“Kita harus memastikan semua laporan dan SKP selesai tepat waktu. Jangan ada keterlambatan yang bisa menghambat proses administrasi dan pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aurum Obe Titu Eki juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pimpinan dan staf agar tidak ada masalah kecil yang berkembang menjadi persoalan besar.
“Kita harus bekerja sama dengan baik, menjaga hubungan di setiap level, dan membangun komunikasi yang positif agar pekerjaan berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan semangat disiplin, loyalitas tinggi, serta kerja sama yang solid, ASN Kabupaten Kupang diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal dan terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.