“Hasil penelitian ini akan menjadi rekomendasi bagi Mabes Polri untuk memberikan pelatihan kepada anggota, sehingga mereka lebih siap dalam menangani kasus kejahatan digital dengan lebih cepat dan efektif,” jelas AKBP Anak Agung.
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan Polri semakin sigap dalam menangani ancaman kejahatan media online serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di era digital.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.