Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Media Online di Polres Kupang, Upaya Perkuat Perlindungan Masyarakat

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Media Online di Polres Kupang, Upaya Perkuat Perlindungan Masyarakat.
Foto. Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Media Online di Polres Kupang, Upaya Perkuat Perlindungan Masyarakat.

“Kami juga meninjau strategi penguatan teknologi dan kerja sama lintas sektor guna meningkatkan literasi digital serta pengawasan media online,” ujarnya.

Melalui pendekatan berbasis penelitian, Polri berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam memerangi kejahatan siber serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman digital.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan kasus kejahatan digital di wilayah hukumnya, yang membawahi 13 Polsek, 24 Kecamatan, 160 Desa, dan 17 Kelurahan .

Baca Juga:  Gubernur Melki Laka Lena Lantik 15 Pejabat Eselon II: Awal Transformasi Tata Kelola Pemerintahan NTT

“Baru-baru ini, kami menerima laporan dari masyarakat Kecamatan Takari terkait aplikasi Bop Mine yang viral dan menyebabkan korban,” ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Kupang telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kapolres berharap penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kapasitas anggota Polri dalam menangani kejahatan digital.

Sebagai bagian dari penelitian, Tim Puslitbang Polri melakukan diskusi bersama, mengumpulkan data dari Satreskrim dan Intelijen, serta menyebarkan metode penanganan kejahatan media online yang telah diterapkan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost