Kupang, KBC — Dalam upaya memperkuat peran Polri dalam menanggulangi kejahatan media online, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri menggelar penelitian di Polres Kupang, Rabu (12/3).
Penelitian ini bertujuan untuk memetakan jenis kejahatan digital, menganalisis dampaknya, serta menyebarkan strategi Polri dalam menghadapi ancaman siber.
Dipimpin oleh Kombes Pol Tonny Kurniawan , tim penelitian ini juga terdiri dari AKBP Ir. Dadang Sutrasno, Dr. Sarah Nuraini Siregar, S.IP., M.Si., Verawaty, SE, dan Ipda Leonard Ndun, SH.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kupang, Kantor Agama, Dinas Pemuda dan Olah Raga, FKUB, Kwarcab Pramuka, SMSI Kabupaten Kupang, serta tokoh dan Bhayangkari Cabang Kupang.
Menurut Kombes Pol Tonny Kurniawan, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis kejahatan media online, menilai dampaknya secara sosial, ekonomi, dan psikologis, serta mengkaji efektivitas langkah Polri dalam menangani kasus kejahatan digital.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.