Kupang, KBC — Kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil kantongi identitas dua pelaku pembacokan terhadap Aprion Boru (27) hingga meninggal dunia yang terjadi pada Sabtu 8 Februari 2025 di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan saksi, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini mulai mencapai titik terang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, mengungkapkan bahwa ada dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Aprion Boru.
Kejadian ini sudah ada titik terang setelah kami memeriksa Saksi-saksi dan mengidentifikasi rekaman CCTV.
Kami telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap korban,” ungkap Kombes Aldinan, Senin (10/3).
Menurut Kombes Pol Aldinan, identitas para pelaku terungkap setelah Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Dalam penyelidikan, polisi telah menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi:
Sebilah parang yang diduga digunakan dalam pembacokan
Rekaman CCTV dari lokasi kejadian
Sebuah vape milik korban
Ponsel korban
Baju yang dikenakan Aprion Boru saat kejadian.
Kombes Aldinan menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi dan rekaman CCTV.
“Kami telah memeriksa dua orang Saksi dan rekaman CCTV menunjukkan kesamaan dengan hasil penyelidikan kami,” ujar Aldinan.
Motif dan Kronologi Pembacokan Aprion Boru
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Aprion Boru dijemput oleh salah satu pelaku pada Jumat malam (7/3/2025) untuk berpesta minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Menjelang subuh, sekitar pukul 00.00 Wita, salah satu pelaku mengajak Aprion untuk jalan-jalan dengan alasan mencari angin. Mereka menggunakan dua sepeda motor.
Saat dalam perjalanan, salah satu pelaku sempat mampir ke tempat kerjanya untuk mengambil sebilah parang. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak.
“Setelah tiba di lokasi, korban dieksekusi dengan parang yang dibawa oleh pelaku,” jelas Kombes Aldinan.
Usai membacok Aprion hingga meninggal, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan jasad korban di lokasi kejadian.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penahanan terhadap dua pelaku yang telah teridentifikasi.
Kombes Aldinan menegaskan bahwa polisi akan mengungkap kasus ini hingga tuntas.
“Antara korban Aprion dan dua pelaku saling mengenal. Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap sepenuhnya,” tandasnya.
Sebelumnya, jasad Aprion Boru ditemukan dalam kondisi mengenaskan di hutan Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu (8/3/2025). Korban mengalami luka di leher hingga hampir putus.
Pembunuhan Aprion Boru kini memasuki tahap penting dalam proses penyelidikan. Dengan identitas pelaku yang telah dikantongi polisi, diharapkan mereka dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap motif di balik aksi sadis ini dan memberikan keadilan bagi korban.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.