Mulai pekan depan, kita akan menerapkan apel pagi dan sore untuk memeriksa kehadiran ASN dan PTT,” ungkapnya.
Sebagai langkah tegas, Yosef Lede meminta Plt. Sekda untuk segera menyiapkan draf nota dinas dan non jabatan bagi ASN yang terbukti tidak disiplin.
“Bagi yang tidak disiplin, kami akan memberikan sanksi. Apakah itu penugasan ke daerah kecamatan terpencil atau non job bagi pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Yosef.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Yosef Lede berharap seluruh ASN di Pemkab Kupang bisa menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai abdi negara.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.