Jika dalam penelusurannya, terbukti ada oknum ASN yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara menjanjikan jabatan kepada ASN maka ia tidak segan – segan untuk menonjolkan pejabat tersebut selama lima tahun masa pemerintahannya.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019 ini berharap agar apabila ada pejabat yang benar melakukan janji jabatan kepada ASN maka sebaiknya kegiatan tersebut dihentikan sebelum ia mengambil tindakan.
Karena jika dirinya mendapatkan bukti dari para ASN yang dijanjikan untuk mendapatkan jabatan melalui pesan WhatsApp, Ia memastikan akan mengambil langkah tegas.
“Saya pastikan. Dan saya akan mengambil tindakan tegas, artinya dia sedang menduduki jabatan, saya non job dia hingga akhir masa jabatan saya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Dugaan adanya indikasi pelaksanaan praktik makelar jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Kupang mencuat. Seorang oknum pejabat disebut-sebut menjanjikan jabatan eselon II dan III kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa sepengetahuan Bupati Kupang, Yosef Lede , dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.